The Investmen Forum, Eksplorasi Potensi Investasi Ekonomi Sultra
KENDARI – Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD-PTSP) Sultra, Parinringi membuka event The Investmen Forum yang bertajuk Exploring Business Prospects Towards Further Economic Cooperation pada rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Selasa (8/2/2022).
Forum diskusi terkait potensi investasi yang dihadiri 12 duta besar negara, investor asing serta bupati dan walikota se-Sultra ini, Parinringi memberikan seruan untuk berinvestasi di negeri tenggara pulau sulawesi.
“Ayo investasi di Sultra,” seloroh Parinringi dihadapan para duta besar negara dan investor asing.
Seiring dengan visi misi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas terus melakukan promosi akan potensi daerah melalui program investasi.
“Forum investasi hari ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kepala daerah dan investor untuk membangun peluang kerjasama di berbagai sektor potensi unggulan daerah,” kata Parinringi dalam penyampaiannya membuka The Investmen Forum.
Sektor potensi penanaman modal unggulan daerah yang dimaksud yakni: potensi pertambangan; potensi pariwisata; potensi perkebunan; potensi pertanian; dan potensi perikanan.
Parinringi menyampaikan, bahwa potensi penanaman modal unggulan daerah Provinsi Sultra disusun dan dilakukan dengan berdasar pada: pertimbangan strategi penataan ruang wilayah provinsi; pertimbangan alokasi ruang wilayah provinsi dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi dan pelestarian lingkungan; pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah provinsi; pertimbangan rencana pola ruang nasional (RTRWN dan rencana rincinya); dan pertimbangan rencana pola ruang wilayah provinsi yang berbatasan.
Sehingga kemudian, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut terinci menjadi 5 kawasan potensi investasi meliputi: kawasan pertanian; kawasan perikanan; kawasan pertambangan; kawasan pariwisata; dan kawasan industri.
“Provinsi Sulawesi Tenggara sekarang menjadi salah satu daerah yang dicanangkan sebagai Kawasan Pertanian Nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara,” bilangnya.
Sementara untuk kawasan perikanan di Sultra terdiri dari: Kawasan perikanan tangkap yang berada pada perairan laut di setiap kabupaten dan kota.
“Kawasan ini dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut provinsi dari 4 mil sampai dengan 12 mil laut,” paparnya.
Selanjutnya sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya mineral, Parinringi mengatakan bahwa Sultra sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN) seluas 18.087 hektar, terdiri Kabupaten Buton Utara dengan cadangan tambang Aspal; Kabupaten Konawe dengan cadangan tambang Nikel; Kabupaten Konawe Selatan dengan cadangan tambang Nikel Laterit; Kabupaten Muna dengan cadangan tambang Aspal.
Kemudian oleh pemerintahan Ali Mazi – Lukman Abunawas juga telah menetapkan wilayah Pantai Toronipa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) di Sultra, pemerintah pusat pun telah menetapkan wilayah Kabupaten Wakatobi sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan wilayah Kota Kendari, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai serta Kota Baubau sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).
Pada paparan selanjutnya, Parinringi juga menjelaskan peruntukan kawasan industri yang dicanangkan di Sultra ini untuk industri mikro, kecil dan menengah yang terdapat di setiap kabupaten dan kota dan juga kawasan peruntukan industri besar.
“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 Kabupaten Konawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Konawe,” imbuhnya.
Dengan kekayaan alam yang melimpah, pemerintah daerah juga telah merencanakan pembangunan dan pengembangan kawasan industri lainnya, seperti: Pusat Kawasan Industri Pertambangan (PKIP) di Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana,
Kabupaten Kolaka dan kabupaten Kolaka Utara; kemudian kawasan industri pengolahan nikel di Malapulu Kabupaten Bombana.
“Direncanakan juga kawasan industri Kakao di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur; Rencana kawasan industri semen di Kabupaten Muna; Rencana kawasan industri pabrik gula di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dan Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.
Kemudian rencana kawasan industri pengolahan perikanan di Kabupaten Bombana,” demikian Parinringi.
Tinggalkan Balasan