KENDARI – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di traffic light Gerbang Ranomeeto, Jalan poros Kendari-Konawe Selatan pada Selasa, 14 Juni 2022 sekita pukul 23.13 WITA, merenggut nyawa Zulfadli (22), warga Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat motor yang ditumpangi Zulfadli dan Renaldi melaju dari arah Ranomeeto menuju Baruga.

Sementara itu, motor yang ditumpangi Lucky dan Hervin melaju dari arah Baruga menuju Sampara. Saat melewati traffic light, keduany saling tabrak.

Dia mengatakan, warga yang melihat kejadian tersebut, kemudian langsung membawa korban tabrakan tersebut ke Rumah Sakit Bahteramas dan Zulfadli dinyatakan meninggal dunia.

Ungkap Eka, dari hasil pengecekan di rumah sakit, Lucky dan Hervin diduga sedang dalam pengaruh minuman keras karena tercium bau alkohol dari mulutnya.

“Menurut keterangan medis tadi di sana, bahwa yang kedua ini masih tercium bau alkohol dan saat ingin diberikan bantuan pengobatan ia memberontak,” ungkap Eka dalam keterangannya.

Sementara jenazah Zulfadli dipulangkan di kampung halamannya untuk diserahkan ke keluarganya, sedangkan rekannya Renaldi masih dalam perawatan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang warga Bombana itu,” tandasnya.