Beri Kemudahan via OSS Jadi Upaya Akselerasi Peningkatan Investasi
KENDARI – Sebagai upaya mendorong investasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), terutama di Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi menyampaikan sistem perizinan berbasis online Online Single Submission (OSS) dapat mempermudah para pelaku usaha dan investor dalam berinvestasi.
“Mudah-mudahan dengan sistem OSS ini dan semua regulasi dan juga langkah-langkah yang telah diambil oleh provinsi dan daerah lebih meyakinkan para pelaku usaha atau investor untuk berinvestasi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sultra,” ujar Pj Wali Kota saat membawakan materi mengenai kemudahan perizinan berusaha dan investasi di Sultra, dalam rapat kerja Perwakilan BPKP Provinsi Sultra pada Rabu (8/1/2025) seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Sebab, proses perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, dirinya menyebut dengan OSS, Pemprov Sultra dan 17 kabupaten/kota lainnya telah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui berbagai kebijakan yang pro-investasi.
“Dengan adanya OSS ini seluruh pelaku usaha di Indonesia dapat mengakses OSS ini. Seperti contoh ketika ada pengusaha yang ingin berinvestasi di Sulawesi Tenggara cukup membuka OSS tersebut, seperti tambang galian C modulnya sudah jelas dan akan dievaluasi dan diverifikasi oleh evaluator berdasarkan keinginan investasi yang diinginkan,” jelas Pj Wali Kota.
Terakhir, Parinringi juga menyebut perkembangan realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja di Bumi Anoa menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan, khsususnya pada tahun 2018 hingga 2021 dengan capaian realisasi mencapai Rp27, 93 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Deputi Pengawasan Keuangan Daerah (PKD) Raden Suhartono, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita dan Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, Deputi Bank Indonsia, Perwakilan Ditjen Perbendaharaan Sultra, serta Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra.
**
Tinggalkan Balasan