Akseleratif Penanganan Inflasi, BI Sultra dan TPID se Sultra Studi Banding ke Jawa Timur
KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sultra bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sultra, studi banding ke Jawa Timur dan Kabupaten Blitar pada tanggal 2-3 November 2022. Hal ini sebagai upaya akseleratif dalam penanganan inflasi
TPID se-Sultra dalam studi banding kali ini bertujuan memahami lebih lanjut Program Pengendalian Inflasi TPID Provinsi Jawa Timur yang dinilai mampu memanfaatkan alokasi anggaran pengendalian inflasi dengan bekerja sama dengan BUMD secara efektif.
TPID Kabupaten Blitar diketahui berhasil memperoleh TPID Award 2021 sebagai salah satu Kabupaten/Kota berprestasi melalui program ketahanan pangan pada komoditas telur ayam ras.
“TPID se-sultra mengunjungi klaster telur ayam di Kabupaten Blitar untuk memahami best practice proses bisnis klaster telur ayam dari hulu hingga hilir yang potensial untuk diadopsi di Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya, dalam rilis pers BI Sultra, Rabu, (3/11/2022).
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut studi banding tersebut, TPID se-Sultra akan menggelar diskusi terbuka dengan beberapa OPD anggota TPID terkait optimalisasi penggunaan alokasi anggaran oleh pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi daerah, serta diskusi terbuka terkait isu pemenuhan stok komoditas beras dan bawang merah menjelang akhir tahun.
Diketahui, Inflasi Sulawesi Tenggara per 1 Oktober 2022 mencapai 6,23 persen (ytd). Inflasi banyak didorong oleh kenaikan harga komoditas dari komponen atau harga yang diatur pemerintah, seperti bensin dan angkutan udara.
Capaian inflasi itu sudah berada di atas target inflasi tahunan tahun 2022, yakni sebesar 3 persen + (-1) persen, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, komponen volatile food saat ini juga mendorong inflasi yang lebih tinggi dengan catatan inflasi sebesar 1,87 (ytd), yang didorong oleh komoditas pangan seperti bawang merah dan telur.
Menindaklanjuti sumbangan inflasi yang tinggi, demi menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Sultradengan didukung oleh pemerintah pusat melalui berbagai alokasi dana pengendalian inflasi, terus berupaya untuk dapat melakukan realokasi subsidi BBM melalui berbagai bantuan sosial dengan tata kelola yang baik.
Sementara itu, dalam menangani inflasi komponen Volatile Food, diperlukan berbagai upaya pengendalian harga sesuai dengan strategi 4K.
“Melalui kerangka TPID Sultra, Pemprov Sultra beserta Bank Indonesia telah melakukan strategi pengembangan komoditas strategis seperti telur ayam ras dan bawang merah,” kata Doni.
Pada _launching_ GNPIP Sultra di Kota Baubau pada 18 Oktober 2022 yang lalu, dilaksanakan pula Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas telur ayam antara pedagang Kota Kendari, Sultra dengan produsen dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan KAD bawang merah antara Kota Baubau dan Kabupaten Buton Selatan, sebagai upaya memastikan ketersediaan pasokan komoditas dimaksud dalam Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga harga dapat lebih terkendali.
Selain itu, perluasan implementasi GNPIP di Provinsi Sulawesi Tenggara juga diwujudkan dalam Gerakan TABE DI (TAnam caBE kenDalikan Inflasi) yang dikolaborasikan dengan berbagai program strategis lainnya di berbagai daerah, yang juga melibatkan petani millenial, Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN), Program Pengembangan Kebun Pekarangan (P2KP), Kampung Hortikultura, dan komunitas bisnis lainnya.
Namun demikian, kata Doni, upaya ini masih perlu dipertajam dengan program jangka menengah dan panjang agar gejolak harga dapat diminimalisir secara konsisten.
“Hal ini salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran penanganan inflasi oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, dan mengembangkan program yg efektif dan partisipatif demi mencapai ketersediaan pangan yg baik dengan harga yg stabil,” pungkasnya. **
1 Komentar