KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Tahun 2024 kepada pemerintah daerah pada Senin (5/5/2025).

Pengembalian dana tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung aman dan lancar.

Baca Juga:  Lagi, Penyelundupan BBM Ilegal di Kolut Diduga Dibeking Oknum Polisi

Ketua KPU Kolut, Nurgalia, menyampaikan proses penggunaan anggaran dilakukan secara efisien sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Berita acara pengembalian sisa anggaran pun diserahkan langsung oleh dirinya kepada Bupati Kolut..

Baca Juga:  Pemkab Kolut Tertibkan Pedagang Ikan Skala Besar di Luar Pasar

Sementara itu, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar atas nama Pemkab Kolaka Utara l mengapresiasi langkah KPU dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan anggaran negara.

“Kamis berharap praktik serupa dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan kegiatan publik lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo Kolut.

**