BUTON TENGAH – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan langsung kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) dalam upaya mendorong potensi indikasi geografis.

Adapun beberapa potensi indikasi geografis yang akan didorong oleh Kabupaten Butteng adalah Ikan Teri Buteng, Mete Buteng, dan Tenun Buteng.

Pendampingan tersebut dilakukan berupa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bupati Buteng, Selasa (20/2/2024).

FGD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, Kostantinus Bukide didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Lukman dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, tim perwakilan kantor Hukum dan HAM Sultra yang menyertakan perwakilan dari Direktorat Kekayaan Intelektual dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, para Kabag, Camat dan perwakilan masyarakat nelayan, tenun, dan pengolah Mete Buteng.

“FGD ini bertujuan untuk menggali potensi ekonomi lokal. Difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu mete, ikan teri dan tenun”, kata Sekda Buteng mengawali sambutannya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Buteng.

Sekda menuturkan, komoditas mete memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.

Selain itu, potensi ikan teri juga sebagai komoditas penting di Buteng. Tidak ketinggalan, industri tenun lokal, bagaimana mengembangkan ide-ide untuk meningkatkan produksi desain, dan pemasaran produk tenun agar dapat bersaing di pasar lokal maupun internasional.

“FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mengangkat potensi ekonomi lokal Buton Tengah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” terangnya.

Sementara itu perwakilan kantor Hukum dan HAM Sultra menekankan pentingnya pengembangan ekonomi lokal diikuti oleh upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan pelestarian lingkungan.

**