HaloSultra.com – Batik dikenal sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia. Batik adalah kerajinan berupa motif yang ada sejak zaman dulu di Indonesia. Motif batik ini beraneka ragam mulai dari motif hewan, bunga, manusia, geometris, dan masih banyak lainnya.

Setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional sebagai upaya pelestarian warisan budaya batik yang ada di Indonesia.

Namun, tahukah Anda sejarah Hari Batik Nasional mulai dari batik ini diakui dunia dan kemudian ditetapkan sebagai salah satu hari nasional?

Berikut ini asal usul dan sejarah penetapan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober yang dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Hari Batik Nasional

Peringatan Hari Batik Nasional bermula saat United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai warisan budaya tak benda.

Awalnya batik diperkenalkan ke dunia internasional oleh Presiden Soeharto dalam konferensi yang digelar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Kemudian pada tanggal 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta.

Dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah yang digelar UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009, batik mendapatbpengakuan dan ditetapkan sebagai warisan tak benda yang dimiliki Indonesia.

Selain batik, pada saat itu UNESCO juga mengakui wayang, keris, noken, dan tari Saman sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia.

Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan tanggal 2 Oktober itu sebagai Hari Batik Nasional.

Dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009, pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo tentang pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional.

Melalui surat edaran tersebut, Kemendagri mengimbau seluruh pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta semua elemen masyarakat untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Tujuan peringatan Hari Batik Nasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan dan pengembangan batik sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia.

Batik juga menjadi salah satu identitas bangsa sekaligus perekat dan simbol persatuan bangsa Indonesia.

Selain itu juga menggunakan batik menjadi simbol kebersamaan, dengan tidak membedakan strata sosial siapapun bisa menggunakan batik.

Memakai batik bukan sekedar untuk peringatan Hari Batik Nasional saja, tetapi lebih kepada menjaga warisan leluhur bangsa Indonesia agar generasi selanjutnya tahu batik adalah bagian dari entitas budaya Indonesia.

**