Masa Jabatan Tiga Kepala Daerah Berakhir Agustus 2022, Begini Harapan Wagub
KENDARI – Agustus 2022 mendatang, masa jabatan kepala daerah di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berakhir dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati. Tiga kabupaten itu yakni, Buton, Kolaka Utara, dan Bombana.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, figur Pj Bupati tersebut harus mampu melanjutkan program bupati dan wakil bupati sebelumnya dan mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan menyinkronkan program daerah, provinsi dan pusat.
“Tentunya penunjukan Pj di tiga kabupaten itu supaya betul-betul kita harapkan harus mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Lukman di Kendari, Selasa (7/6/2022).
Lanjut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra ini, siapaun yang diusul Gubernur dan direkomendasikan Kemendagri harus diterima seluruh lapisan masyarakat di daerah masing-masing.
“Masyarakat harus menerima siapapun yang ditunjuk oleh Gubernur, tentunya yang mampu membawa nama baik daerah setempat,” katanya.
Namun ketika ditanya terkait siapa bakal calon Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan kepala daerah di tiga kabupaten itu, dirinya enggan untuk memberikan komentar.
Tinggalkan Balasan