KONAWE – Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menitipkan pesan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut terlibat mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang ‘nakal’ di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe agar dapat diberi teguran dan pembinaan.

Pasalnya, hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dapat berpotensi terjadi.

Kery mengatakan Konawe merupakan salah satu kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar di berbagai sektor, bagi pembangunan di Provinsi Sultra.

“Mulai dari awal pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Kery di Pendopo Kantor Bupati Konawe, saat ramah tamah Kepala Kejati Sultra bersama Forkopimda Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut, politisi NasDem ini mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Tinggalkan Baubau, Rasman Manafi Pamit Kembali ke Jakarta

“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa KSK ini menyebut beberapa pendampingan yang dilakukan Kejari Konawe diantaranya pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola pemeritahan desa melalui program Kawal Dana Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Dan pada tahun anggaran 2022 lalu kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe,” ujarnya.

“Serta di tahun 2023 ini berdasarkan perjanjian kerjasama hukum yang telah di tandatangani antara Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023,” tambahnya.

Dia mengatakan Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, mantan Politisi PAN ini berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dapat membantu dan bersinergi dengan Pemkab Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga:  Mudik Gratis ASDP 2025: Tersedia 1.060 Tiket Kapal, Cek Rute dan Jadwalnya

“Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari royalti dan Iuran tetap,” bebernya.

Terkat hal tersebut kondisi saat ini, kata Kery, Pemkab Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan Rekonsiliasi data IUP sektor pertambangan dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe,” paparnya.

” Saya sampaikan mohon maaf sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.

**