KPK Tetapkan Tersangka Baru, Adik Bupati Muna Diduga Terlibat Kasus Suap Dana PEN
JAKARTA – Hasil pengembangan perkara dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka baru.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).
Pihaknya akan mengumumkan identitas tersangka pada saat konferensi pers penahanan nanti. Ia juga menyebut proses pengembangan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat.
“Perkembangan dari setiap kegiatan penanganan perkara ini akan selalu kami informasikan pada masyarakat. KPK berharap dukungan masyarakat turut serta mengawasi proses penanganan perkara ini,” ujar Ali.
Berdasarkan informasi yang dikutip Redaksi HaloSultra.com dari laman RMOL, salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu adik Bupati Muna Rusman Emba, L.M Rusdianto Emba sebagai pihakĀ pemberi suap.
1 Komentar