KONAWERumah Tahanan (Rutan) Unaaha, Kabupaten Konawe menggelar Operasi Penggeledahan (OP) Gabungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024).

Operasi Penggeledahan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dan jelang libur lebaran Idulfitri 1445 H.

Penggeledahan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), dari Komando Rayon Militer (Koramil) 06 Unaaha, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna.

Penggeledahan blok hunian dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono, bersama Danramil 06 Unaaha dan Kapolsek Tongauna, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Rutan Unaaha Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Alolama Kendari

Sebelum melakukan penggeledahan menuju blok hunian, diawali dengan arahan Apel Siaga Berantas Halinar dari Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono.

Dalam arahannya, Karutan menghimbau dan mengingatkan untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dalam penggeledahan ini kita harus berpedoman pada SOP, jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar, dan tetap waspada,” ucapnya.

Hery menerangkan bahwa razia gabungan, sengaja dilakukan untuk memastikan Lapas benar-benar aman dan kondusif, dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat telekomunikasi.

Baca Juga:  Bank Sultra Sabet Penghargaan Financial Regional Champion 2025

“Kalau sifatnya berat seperti alat komunikasi dan narkoba, maka dikenakan register pelanggaran berat. Yang bisa disanksi tidak diberikannya remisi dan hak asimilasi integrasi,” lanjutnya.

Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam (sajam) rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.

“Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan Standar Operasional Prosedur dan sikap yang humanis,” ungkapnya.

“Pasalnya, ada tiga hal yang wajib dilakukan Lapas antara lain deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

***