KENDARI – Operasional lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dihentikan sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian sementara 5 SPPG itu dengan alasan perbaikan hingga ditemukan benda asing di ompreng atau wadah menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator SPPG/BGN Regional Sultra, Maharanny Puspaningrum merinci lima SPPG yang saat ini berstatus suspend itu yakni SPPG Kadia Anaiwoi, SPPG Kendari Caddi 3, SPPG Kendari Barat Watu-watu, dan SPPG Kendari Barat Tipulu yang menjalani perbaikan sarana dan prasarana.
Dan SPPG Kadia Bende 2 dihentikan sementara setelah ditemukan benda asing di dalam ompreng atau wadah makanan yang diterima salah satu penerima manfaat.
Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi dan pengendalian mutu.
“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari evaluasi agar seluruh SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan, keamanan pangan, dan kualitas yang telah ditetapkan,” kata Maharanny dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program MBG Tahun 2026 di Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026).
Ia menekankan bahwa kesehatan ratusan ribu penerima manfaat mulai dari siswa sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga tenaga pendidik adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.
Sebagai langkah tindak lanjut, BGN kini memperketat pengawasan di seluruh jaringan dapur MBG melalui penerapan standar higienis dan sanitasi ketat pada seluruh rantai masak hingga distribusi.
**






