Tambahan Dana TKD Telah Dikaji, Menkeu: Tunggu Arahan Presiden

Ilustrasi Transfer ke Daerah (TKD) / Net

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sudah dikaji dan dihitung oleh pemerintah pusat.

Tindak lanjut dari hasil pengkajian dan perhitungan TKD tersebut kemudian menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu (besaran tambahan, red.) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, (kami, red.) menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Menkeu Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026) lalu.

Oleh karena itu, Purbaya belum dapat membeberkan secara detail mengenai besaran tambahan dana TKD, karena dia masih harus melaporkannya lebih dulu kepada Presiden.

“Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau (Presiden, red.) setuju ya kita umumin, kalau nggak ya… ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kawal Penyaluran Sertifikat PTSL di Kendari

Walaupun demikian, Purbaya yakin besaran tambahan dana ke daerah yang telah dihitung oleh kementeriannya cukup untuk menambal kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.

Namun, Purbaya belum dapat menyebutkan jumlah pasti banyaknya daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut, meskipun saat ditanya wartawan pada Selasa (28/7/2026), Purbaya menyebut ada 490 daerah yang berpotensi menerima tambahan dana.

“Saya ngomong gitu ya (490 daerah berpotensi terima tambahan dana, red.)? Ya sekitar segitulah. Ini, ini masih, masih harus diluruskan dulu, (saat ini, red.) baru, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Terkait kesulitan anggaran yang dialami sejumlah daerah, pemerintah pusat bergerak cepat untuk memastikan tambahan dana ke daerah itu dapat segera diterima daerah-daerah yang mengalami kesulitan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada awal minggu ini, menemui Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, di antaranya untuk membahas pencairan dana bagi hasil (DBH) dan penambahan dana transfer ke daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Dalam pertemuannya dengan Purbaya, Tito menyebut dia telah menyampaikan daerah-daerah yang harus segera menerima tambahan dana. Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menegaskan pemerintah telah menginstruksikan daerah untuk tidak merumahkan para pegawai kontrak, ataupun tidak membayar gaji mereka.

Pasalnya, Tito meyakini masih ada langkah-langkah efisiensi yang dapat dilakukan oleh daerah. Dia mencontohkan beberapa daerah ada yang mengaku kekurangan anggaran, tetapi saat laporan penggunaan anggarannya diperiksa, masih ada biaya operasional dan pemeliharaan yang berlebihan.

 

**/antara

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!