Kepala BGN: SLHS Syarat Mutlak bagi SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono (tengah) / Dok. Kemenkes

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mempertegas komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penerapan standar higiene dan sanitasi yang lebih ketat bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan, bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan layanan MBG.

“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tegas Sudaryono usai melakukan diskusi bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, beserta jajaran dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Satu SPPG di Buton Di-suspend, Dua Belum Beroperasi

BGN memberikan kesempatan kepada SPPG yang saat ini masih dalam proses pengurusan SLHS untuk segera memenuhi ketentuan tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan indikator dasar terpenuhinya standar higiene dan sanitasi dalam proses produksi makanan.

Baca Juga:  5 SPPG di Kota Kendari Di-suspend

Oleh karena itu, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang tidak memenuhi standar tersebut.

Ia menegaskan bahwa SPPG yang tidak memiliki SLHS akan dikenai sanksi berupa penutupan permanen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BGN untuk memperkuat tata kelola Program MBG.

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen,” tegasnya.

“Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” katanya lagi.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!