JAKARTA – Firman Soebagyo meminta Presiden menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional dan menyarankan pembentukan badan khusus untuk menangani kebakaran hutan.
Menurutnya, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
Firman menilai penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.
“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman Soebagyo, Selasa (18/8/2026).
Politikus Golkar ini juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut nantinya fokus pada pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.
Firman turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning.
“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.
**







