KASTA Tuntut Hendro Dewanto Mundur dari Jabatan Kajati Sultra
KENDARI – Konsorsium Aktivi Sulawesi Tenggara (KASTA) menuntut Hendro Dewanto mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra.
Hal tersebut disampaikan KASTA dalam aksi demonstrasinya di depan Kantor Kejati Sultra, Selasa (21/1/2025).
Jenderal Lapangan Aksi, Aksan Setiawan dalam orasinya mengatakan, bahwa di bawah kepemimpinan Hendro Dewanto, Kejati Sultra lebih banyak diam. Padahal banyak kasus yang mestinya dapat di usut oleh Kejati Sultra namun itu tidak dilakukan.
“Sangat terlihat perbedaannya, dimana Kejati Sultra saat ini terkesan kehilangan taringnya. Padahal ada banyak kasus yang bisa diusut dan dituntaskan oleh Kejati Sultra namun tidak dilakukan,” kata Aksan Setiawan dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Selasa (21/1/25).
Aksan menyebutkan, berdasarkan temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) atas Pengelolaan Perizinan Pertambangan Mineral, Batubara dan Batuan banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pada sektor pertambangan.
“Bahkan telah banyak pula disuarakan oleh teman-teman aktivis. Namun lagi-lagi tidak ada atensi dari Kejati Sultra,” katanya.
“Dalam LHP itu ada banyak temuan, khususnya IUP siluman, perusakan hutan dan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merugikan negara. Namun tidak satu pun yang diusut oleh Kejati Sultra,” sambungnya.
Koordinator Presidium KASTA, Ujang Hermawan menuturkan, bahwa atas dasar tersebut sudah sepatutnya Jaksa Agung segera mencopot Hendro Dewanto dari jabatannya sebagai Kajati Sultra.
“Kalau menurut pandangan kami sangat pantas jika Jaksa Agung mencopot Kajati Sultra dan menggantikan dengan Kajati yang baru,” kata Ujang.
Menurutnya, selama periode kepemimpinan Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra banyak kasus-kasus yang tidak mendapatkan atensi. Meskipun kasus-kasus tersebut berkaitan dengan potensi kerugian negara.
Bahkan perkara-perkara yang dilimpahkan oleh Polda Sultra kepada Kejati Sultra rata-rata mendapatkan tuntutan ringan atau tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Ini nanti akan menjadi materi kami di Kejaksaan Agung, sebagai salah satu dasar permintaan kami agar Hendro Dewanto dicopot dari posisinya sebagai Kajati Sultra,” bikangnya.
Dewan pendiri KASTA, Hendro Nilopo mengatakan, pihaknya meminta Kajati Sultra yang mampu membongkar kasus korupsi di Sulawesi Tenggara.
“Kalau menurut saya memang wajib dan harus di ganti. Pada intinya kami butuh Kajati yang lebih kreatif dan mampu membongkar kasus-kasus korupsi di Sultra yang selama ini masih mengambang,” kata Hendro.
Hendro membeberkan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah melaporkan beberapa kasus di Kejati Sultra, namun belum ada satupun yang di tuntaskan.
“Saya sudah capek buat laporan di Kejati Sultra, sampai sekarang ini tidak ada satupun yang mampu di tuntaskan,” katanya.
**
Tinggalkan Balasan