Pemprov Sultra Bakal Mengukur Kompetensi Digital ASN pada Agustus 2026

Pj Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kementerian Komunikasi dan Digital (BBPSDMP Komdigi) Makassar akan menggelar Pengukuran Kompetensi Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Agustus 2026.

Pj Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan, asesmen ini bertujuan memetakan kompetensi digital ASN sebagai dasar penyusunan program pengembangan sumber daya manusia di Sultra.

Selain itu juga, pengukuran kompetensi digital ASN tersebut diharapkan akan mendukung percepatan transformasi pemerintahan digital.

Baca Juga:  Jumlah IKM di Sultra Meningkat Capai 17.308 Unit hingga Akhir 2025

Pengukuran dilaksanakan secara daring menggunakan telepon genggam, laptop, atau komputer masing-masing. Para ASN akan mengerjakan sebanyak 83 soal dalam waktu sekitar 15–30 menit.

Materi yang diukur meliputi literasi digital, budaya digital, etika digital, keamanan digital, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Hasil asesmen bukan untuk mencari kekurangan pegawai, tetapi menjadi dasar penyusunan program peningkatan kompetensi ASN agar lebih tepat sasaran,” kata Fadlansyah saat memimpin Apel Gabungan lingkup Pemprov Sultra pada Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Gubernur Dorong Perbaikan Jalan di Buton Utara Lolos Program IJD

Fadlansyah juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga disiplin kerja dan mengikuti apel secara tertib.

Selain itu, kepala perangkat daerah diminta memastikan seluruh pegawai mengikuti apel secara utuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan empat prioritas pembangunan Pemprov Sultra, yakni sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agro-maritim.

Program tersebut diwujudkan melalui pembangunan sekolah unggul, perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan.

 

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!