KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan.

Sekretaris Jenderal DPP FAPRI, Yusri mengukuhkan langsung Didit Hariadi sebagai Ketua DPD Fapri Sultra, pada Selasa (26/7/2022).

Didit Hariadi mengatakan, program awal usai dilantik, pihaknya akan meresmikan pusat bantuan hukum atau PBH FAPRI lewat program lapor kasus.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum probono atau secara gratis bagi yang tidak mampu,” kata Didit saat jumpa persnya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  DP3APPKB Catat 40 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sultra Hingga Juni 2025

Untuk menjalankan program itu, pihaknya pun sudah mendirikan Rumah Perjuangan FAPRI yang terletak di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Program Lapor Kasus ini akan mewadahi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.

“Orang kadang-kadang ragu, takut melaporkan kasusnya ke kantor polisi karena untuk menggunakan jasa pengacara biayanya mahal,” ucapnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Februari 2025, Sejumlah Wilayah Masih Akan Diguyur Hujan

Selain itu, pihaknya juga membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA dan Ujian Advokat. Untuk menjalankan ini, pihaknya akan bersinergi dengan Pengadilan Negeri Kendari.

“Dengan dibentuknya FAHRI Sultra ini masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik,” harapnya. ***