Kemenko Polkam Dorong Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Sultra

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho saat menyerahkan plakat kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir Kantor Dinas Kominfo Sultra, Rabu (5/8/2026) / Dok. PPID Sultra

KENDARI – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pengelolaan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih memerlukan penguatan, khususnya pada aspek kelembagaan, penyediaan informasi, serta kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kemenko Polkam melalui Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi saat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra serta Komisi Informasi (KI) Sultra di Kantor Dinas Kominfo Sultra, Rabu (5/8/2026).

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho menyampaikan, bahwa penguatan komunikasi publik dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik,” kata Agung dikutip PPID Sultra, Kamis (6/8/2026).

“Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif,” sambungnya.

Baca Juga:  75 Koperasi Merah Putih di Sultra Telah Beroperasi pada Juli 2026

Kemudian, Diskominfo Sultra menyampaikan sejumlah tantangan dalam pengelolaan informasi publik, di antaranya belum meratanya kapasitas PPID, dan keterbatasan sumber daya manusia pengelola informasi.

Selain itu juga belum optimalnya kanal komunikasi digital, serta kendala infrastruktur berupa 212 titik blankspot yang berdampak terhadap akses informasi masyarakat.

Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir menyampaikan, bahwa penguatan kelembagaan dan kapasitas pengelola informasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Pemprov Sultra terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah,” kata Andi Syahrir.

“Namun, dukungan bersama masih diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan informasi publik,” katanya lagi.

Baca Juga:  Kerjasama Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Dorong Pengembangan Mutu SDM

Upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik terus dilakukan Pemprov Sultra melalui penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi website dan media sosial pemerintah daerah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, PPID, badan publik, media, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan capaian keterbukaan informasi publik Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rata-rata nasional.

Selain itu, hasil pengukuran KPIP juga menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi kanal komunikasi pemerintah agar informasi publik dapat disampaikan secara lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

 

 

**/PPIDSultra

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!