KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan itu bernama, Pojok Refleksi Pijat, gratis untuk masyarakat. Ini merupakan konsep baru Kemenkumham Sultra dalam melakukan upaya pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Silvester Sili Laba mengatakan, bahwa pelayanan itu dibuat untuk memperkuat rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan bersama masyarakat.

“Selain pojok Refleksi Pijat, kami juga membuat pelayanan lainnya seperti kursi roda untuk Ramaham, ruangan khusus untuk menyusui, dan pojok ngopi, pojok aspirasi, serta tempat ibadah,” jelasnya saat ditemui awak media ini, pada Jumat (3/6/2022).

Selain itu, kata dia, bentuk pelayanan seperti ini tidak hanya dilakukan di Kanwil saja melainkan di beberapa Unit Pelaksanaan Tekininisi (UPT) seperti kantor Imigrasi dan Lapas.

“Sama semua kita terapkan dalam menggelorakan pelayanan yang hospitality dan optimal pelayanan publik itu yang kami kembangkan bersama-sama dan akan lebih dari itu, kita membenah diri pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub juga mengatakan, bahwa pelayanan pojok Refleksi Pijat gratis ini merupakan satu-satunya di Indonesia utamanya wilayah Sultra.

“Pojok Refleksi Pijat gratis seperti ini baru ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, diperintah daerah gak ada dan Kementerian kita juga gak ada pelayanan seperti ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan, Pojok Refleksi Pijat gratis ini, di buat untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melayani ketika hendak berkunjung ke kantor Kanwil Sultra.