KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong adanya formasi bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan PPPK di Sultra tahun 2027 nanti.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Sultra bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra beberapa waktu lalu.
“BKD wajib menyediakan alokasi formasi khusus agar kelompok disabilitas mendapatkan ruang pengabdian yang setara sebagai ASN,” tegas anggota Komisi I DPRD Sultra, Fajar Ishak dalam rapat kerja tersebut.
Rencana rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2027 itu perlu diikuti dengan rancangan formasi yang benar-benar memberi ruang yang setara.
BKD Sultra wajib menyediakan alokasi formasi khusus agar kelompok disabilitas memiliki kesempatan mengabdi sebagai ASN secara proporsional.
Plt Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni R menyatakan, BKD Sultra berkomitmen untuk mengkaji pemetaan jabatan yang ramah disabilitas di seluruh OPD.
Menurutnya, langkah itu diperlukan agar alokasi khusus dapat direalisasikan secara tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi angka.
Andi Khaeruni menegaskan, bahwa Pemprov Sultra tetap mengutamakan pemeliharaan tenaga yang sudah berpengalaman dibanding melakukan rekrutmen baru secara langsung.
“Gubernur Sultra tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan memprioritaskan pemeliharaan tenaga kerja yang sudah berpengalaman ketimbang melakukan rekrutmen baru,” jelas Andi Khaeruni.
Dalam rapat kerja tersebut, BKD Sultra juga mengungkap rencana pembukaan formasi ASN jalur khusus bagi alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BKD menyebut berdasarkan data BKN, terdapat sekitar 23 alumni LPDP asal daerah yang siap diakomodasi untuk mengisi posisi dengan kualifikasi ilmu yang tergolong langka di lingkungan Pemprov Sultra.
**






