KENDARI – Kejadian kebakaran sebuah mobil Toyota Avanza yang terjadi di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Konawe, Senin (30/5/2022) terus berlanjut.

Pasalnya mobil yang dikendarai oleh Sukur (39) itu, terbakar usai mengantre BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sinar Unaaha Sejahtera, menggunakan jerigen yang dimasukan di dalam mobilnya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa dua orang dari pihak SPBU itu.

“Pemilik dan petugas SPBU yang bertugas hari itu. Pemeriksaannya terkait pelanggaran menjual BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagi,. Kamis (2/6/2022).

Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut. Bahwa ia sudah tiga kali melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah besar dan dilayani oleh operator (petugas) yang sama.

Sementara itu, Senior Supervisor Commrel Parta Niaga Sulawesi Tailufiq Kurniawan, juga menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi dan akan memeriksa pemilik SPBU.

Selain itu, kata dia, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SPBU dengan sengaja melakukan penjualan BBM subsidi dengan jumlah besar menggunakan jerigen.

Maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa pengalihan BBM ke SPBU lain hingga pencabutan izin

“Sementara untuk proses hukum Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik SPBU,” tutupnya.