Naik 4,7 Persen, KPU Sultra Ajukan Anggaran Pilgub Rp 273 Miliar
KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mempersiapkan anggaran guna melancarkan proses jalannya pemilihan umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang.
Selain menunggu anggaran Pemilu yang dibiayai oleh APBN murni, KPU Sultra juga telah mengajukan permohonan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) dengan nilai mencapai ratusan miliar.
Sekretaris KPU Sultra Syafruddin mengatakan, dalam pemilu tahun ini, DPR RI, KPU, bersama Kemendagri telah menetapkan anggaran sebesar Rp76 triliun, dengan memperhatikan alokasi-alokasi berdasarkan formula terkait kondisi wilayah masing-masing daerah.
“Pembagian distribusinya tidak merata, disesuaikan kebutuhan tiap daerah. Misalnya anggaran itu akan berpengaruh pada jumlah pemilih, kuantitas badan adhoc, komponen tahapan khususnya pengadaan logistik dan kampanye,” ujar Syafruddin di Kendari, Selasa (9/8/2022).
Ia juga mengatakan, saat ini anggaran yang akan dicairkan oleh KPU adalah anggaran perencanaan atau menyangkut pemutakhiran data pemilih dan verifikasi partai.
“Untuk tahun 2022 ini, masih seputar pencairan anggaran terkait perencanaan. Contohnya menyangkut pemutakhiran data pemilih dan verifikasi partai. Progres anggarannya sementara dalam tahap rekontruksi dan perhitungan lebih detail,” ucapnya.
Syafruddin juga menjelaskan, KPU Sultra telah mencairkan anggaran yang bersifat administratif sebesar Rp1,4 miliar, namun belum dipergunakan, dikarenakan masih menunggu arahan dari KPU pusat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU Provinsi hanya menyajikan data terkait seluruh kondisi wilayah seperti jumlah pemilih, badan adhoc, lalu kemudian diusulkan kepada KPU RI, yang nantinya akan dikalkulasi oleh KPU pusat dan menetapkan anggaran untuk digelontorkan ke Provinsi.
“Ada sekitar 219 kecamatan, 2087 desa se Sultra yang akan mengikuti Pemilu. Sementara kebutuhan sumber Daya manusia untuk Badan Adhoc sebanyak 84.412 orang. Itu adalah jumlah penyelenggara di semua tingkatan. Mulai dari PPK, Sekretariat PPS, KPPS, dan lainnya,” jelasnya.
Mengenai anggaran Pilkada 2024, Syafruddin mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke Pemprov Sultra seperti yang diatur dalam Permendagri nomor 45, yang berbunyi, Bahwa kebutuhan anggaran Pilkada baik Pemilihan Gubernur (Pilgub), Wali Kota dan Bupati, menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Bahkan semua KPU 17 kabupaten dan kota sudah mengajukan ke pemerintah daerah masing-masing namun belum ada perkembangan signifikan.
“Mestinya sudah ada informasi, bahwa berapa yang disetujui,” ungkapnya.
Syafruddin membeberkan, untuk di Sultra, sudah diajukan anggaran sebesar Rp273 miliar untuk pemilihan Gubernur. Anggaran yang diajukan tersebut mengalami kenaikan 4,7 persen dari anggaran yang diajukan pada Pilgub 2018 lalu senilai Rp258 miliar.
Penyebab kenaikan karena dipengaruhi oleh jumlah badan adhoc yang meningkat, kemudian beberapa aspek seperti kegiatan kampanye, ketersediaan logistik yang menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga saat ini di bidang logistik.
“Progresnya sejak Januari lalu sudah intens komunikasi dengan Pemerintah daerah, untuk dilakukan pembahasan bersama agar diketahui secara jelas dan konkrit total anggaran yang akan diakomodir oleh Pemprov,” bebernya.
Syafruddin menambahkan, anggaran yang diajukan ini sangat besar. Tidak mungkin dianggarkan sekaligus tahun 2023. Dan jika pemerintah daerah tidak mampu mencairkan sekaligus, maka bisa dianggarkan secara bertahap sebagaimana merujuk pada regulasi Permendagri.
Karena itu, mestinya perihal tersebut sudah dibahas, dan kemudian tahun 2023 ke depan dari total kebutuhan senilai Rp258 miliar bisa dicairkan secara bertahap dan bisa dicadangkan agar tidak begitu membebani pemerintah daerah. Nanti tahun 2024 baru dicairkan secara menyeluruh.
“Kami juga sudah mengajukan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Dan sesuai dengan NPHD, tahun 2023 KPU berharap Pemerintah daerah bisa mencairkan anggaran sebesar 40 persen dari total kebutuhan anggarannya,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan