JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan sudah saatnya Indonesia berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Oleh karenanya Mulyanto bilang, sosok presiden yang akan datang harus tegas soal kedaulatan tambang ini.

“Sesuai amanat konstitusi dan UU Pertambangan Minerba, Indonesia harus menjadi pemegang saham mayoritas dominan untuk dapat berdaulat menjadi pengendali operasional dan finansial, serta aset-aset-aset kekayaan tambang nasional tersebut dicatatkan dalam pembukuan keuangan Negara,” ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Senin (4/12/2023).

Menurut politisi PKS ini, ke depan Indonesia tidak cukup hanya melakukan hilirisasi dengan model seperti sekarang ini, yang lebih dari 90 persen masih dikuasai asing.

Serta dengan mudahnya memberikan perpanjangan izin tambang kepada perusahaan asing, bahkan terkesan memberi “karpet merah” pada perusahaan asing.

“Jangan belum apa-apa sudah diberikan izin perpanjangan dengan melabrak aturan. Contohnya Freeport, izin baru habis tahun 2041. Perundangan mengatur perpanjangan izin baru boleh diberikan paling cepat 5 tahun sebelum izin berakhir. Masak sekarang sudah mau diproses. Ini menurut saya kebangetan. Akan menjadi aneh kalau di tahun politik ini, perpanjangan izin Freeport diberikan. Tak berlebihan jika kami menduga ada udang di balik batu,” jelasnya.

Ditambahkannya, pasca tahun 2041 mendatang, Indonesia melalui BUMN yang ada harus mampu mengelola tambang Freeport tersebut secara mandiri.

Itu akan menjadi kado terbaik untuk Indonesia Emas, kita menjadi negara yang berdaulat di sektor pertambangan.

**