Malangnya Nasib Gadis di Kendari, Diancam hingga Dinodai Paman Berkali-kali
KENDARI – Nasib malang tak bisa dihindari oleh gadis yang masih di bawah umur di Kota Kendari, karena terus menjadi korban rudapaksa pamannya sendiri selama bertahun-tahun.
Pelaku berinisial YF alias P sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari.
“Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya pada 2023, kemudian berlanjut, dan terakhir melakukannya lagi pada 26 Maret 2025,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan persnya, Rabu (14/5/2025).
Awal peristiwa pilu yang menimpa korban itu terjadi pada medio 2023.
Lata Nirwan, korban memang sering berada di teras rumah tersangka untuk menggunakan Wi-Fi.
Lalu, saat kondisi rumah sepi, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar, korban sempat menolak, tapi sang paman terus membujuknya.
Saat korban berada di kamar, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan, namun korban menolak, tapi karena dipaksa, korban pun dinodai.
Sejak peristiwa pertama itu, tersangka terus mengulanginya beberapa kali, hingga bertahun-tahun lamanya.
Korban tak berani melapor karena takut dan malu akan diberitahu ke orang tuannya.
Tersangka juga mengiming-imingi korban akan bertanggung jawab dengan menafkahi dan menikahi korban.
Kini, tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi penjara Polresta Kendari dan menunggu sanksi berat.
**
Tinggalkan Balasan