Pj Wali Kota Baubau Dorong Pemenuhan Hak dan Akses bagi Penyandang Disabilitas
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar dialog inklusif dengan tema ‘Kota Baubau Inklusi, Disabilitas Bangkit’ di Aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Baubau pada Senin (16/12/2024).
Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemkot Baubau memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, Pj Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi turut hadir pada dialog tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengungkapkan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas harus tertuang dalam dokumen daerah dan setiap tahun bisa dibahas, harus ada naungan dan program yang paling penting bisa terfasilitasi semuanya.
Kemudian, yang juga harus masuk dalam ruang rencana wilayah Kota Baubau, yaitu trotoar yang ada fasilitas disabilitas. Sayangnya, bahkan ada fasilitas disabilitas malah dijadikan warung, dibuatkan bangunan dan ditutup.
Rasman mengakui perhatiannya terhadap penyandang disabilitas sudah sejak lama bahkan pernah diagendakan untuk pertemuan sejak 2017 lalu ketika bertugas di Jakarta.
Hanya saja, baru bisa terlaksana dan mungkin saja itu sudah jalannya bertemu dengan disabilitas karena ketika melaksanakan tugas di Jakarta jarang juga bertemu.
”Sejak menjabat di Jakarta tidak pernah bertemu, baru menjabat Wali Kota di Baubau bisa bertemu dan saya banyak mendapatkan masukan. Dan tadi saya dengar Undang-undang Nomor 8 2016 itu sangat tegas sekali pengamanan negara supaya ada turunannya di level daerah,” ujarnya sepeti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
“Kebetulan ada ketua DPRD dengan direktur BPD bisa diinisiasi untuk kita dorong menjadi peraturan daerah, kita harus pikirkan aturannya,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan