KENDARI – Kepolisian Resort Kolaka Utara (Kolut) meringkus AS warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.

Penangkapan pelaku pemerkosaan dibenarkan Kapolres Kolut, AKBP Yosa Hadi.

Menurut Yosa pemerkosaan itu pertama kali diketahui oleh saudara korban berinisial AE.

AE melihat saudaranya sedang dicabuli oleh pamannya, ia kemudian menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian itu pada Kamis (10/2/2022).

“Awal kejadian pencabulan terjadi pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu. Saat itu korban sedang tidur didalam kamar,” kata Yosa dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

“Korban saat itu sedang tidur kemudian pelaku masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang, namun pelaku tetap memaksa serta membuka celana korban serta memasukkan alat kelamin pelaku ke kelamin korban secara berurangkali.

“Kami tengah memproses kasus ini lebih lanjut,” demikian Yosa.