KENDARI – Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan tujuh isu kerawanan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sultra.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne menyebutkan, tujuh isu kerawanan Pilkada serentak 2024 sebagaimana Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan terhadap kejadian pelaksaan Pemilu 2024.

“Tujuh isu kerawanan Pilkada Sultra berdasarkan hasil analisis IKP dan pemetaan kejadian pada Pemilu 2024,” kata Iwan Rompo.

Dijelaskan Iwan, tujuh isu kerawanan tersebut meliputi faktor kerawanan isu pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri atas ketidaktahuan penyelenggara tingkat ad hoc tentang syarat administratif pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat memilih, pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain untuk memilih.

Dari isu pertama itu, daerah dengan kerawanan tinggi terdapat di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Bombana, Buton, dan Buton Selatan.

Sedangkan daerah dengan tingkat kerawanan sedang terdapat di Kabupaten Kolaka Utara, Koltim, Konawe, Konsel, Konut, Muna, Butur, Buteng, dan Konawe Kepulauan. Dan dengan tingkat kerawanan rendah di Kabupaten Muna Barat dan Wakatobi.

Baca Juga:  Luncurkan Gerakan Anti Pebula, Wakil Wali Kota Baubau Sampaikan Hal Ini

Selanjutnya isu kedua, yaitu faktor kerawanan distribusi logistik pemilihan yang terdapat empat temuan, yakni tertukarnya surat suara pada hari pemungutan suara, kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara, permasalahan logistik pemilihan yang mengganggu jalannya pemungutan suara, dan logistik pemilihan tidak diberikan perlakuan khusus oleh perusahaan jasa pendistribusian dan dikirim bersamaan dengan logistik umum lainnya.

“Untuk isu kedua itu yang masuk rawan tinggi terdapat di Kabupaten Muna Barat, sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya masuk kategori rawan sedang,” katanya.

Isu ketiga terkait kerawanan adjudikasi dan keberatan yang terdapat lima isu, yakni tata cara dan prosedur rekapitulasi perolehan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU, KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tentang pelaksanaan pemilihan suara ulang.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Warga Wakatobi yang Terlibat TPPO dan Penyelundupan Manusia

Kemudian, selisih suara yang tipis antar peserta pemilihan, perlakuan tidak adil terhadap kontestasi pemilihan, dan penggelembungan jumlah perolehan suara pada rekapitulasi perolehan suara.

Dalam isu ini, yang masuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, yaitu Kabupaten Busel dan Muna. Tingkat kerawanan sedang ada Buteng, Konsel, Baubau, Buton, Wakatobi, dan Konawe Kepulauan. Tingkat kerawanan rendah ada Butur, Konawe, Kolaka, Kendari, Bombana, Koltim, Kolut, Mubar, dan Konut,.

Kemudian isu terkait faktor kerawanan keamanan, isu otoritas penyelenggara pemilu, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan faktor kerawanan isu politik uang.

Ia menambahkan bahwa setelah pemetaan tersebut, Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra juga akan ikut memetakan isu kerawanan di masing-masing daerah, kemudian bersama-sama melaksanakan rapat koordinasi untuk mengambil langkah mitigasi terkait antisipasi kerawanan tersebut.

 

**