Ramadan 2025, Baznas Kolaka Utara Salurkan Zakat kepada 2.793 Mustahik
KOLAKA UTARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam Ramadan 1446 H/2025 M ini, menyalurkan zakat sebesar Rp1.197.000.000 kepada 2.793 mustahik yang terdiri dari fakir dan miskin.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka selama bulan suci.
“Untuk fakir, kami berikan Rp500.000 per orang dengan total penerima sebanyak 798 orang. Sementara kategori miskin, ada 1.995 penerima, masing-masing mendapatkan Rp400.000,” ujar Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Ajmal Arif, saat penyaluran zakat di Kecamatan Ranteangin, Jumat (14/3/2025).
Selain bantuan untuk fakir dan miskin, Baznas juga menyalurkan santunan bagi marbot masjid kecamatan.
“Sebanyak 15 marbot menerima bantuan masing-masing Rp1.000.000, dengan total Rp15.000.000,” tambahnya.
Penyaluran zakat ini dilakukan selama sembilan hari, mengikuti jadwal Safari Ramadan Pemkab Kolut.
“Setiap hari kami mendistribusikan zakat sesuai dengan jadwal safari. Jika ada dua kecamatan yang dikunjungi, maka kami salurkan di dua kecamatan tersebut. Jika hanya satu, maka hanya di satu kecamatan itu saja,” jelas Ajmal.
Secara keseluruhan, zakat ini disalurkan ke 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Mengenai pendataan penerima zakat, Baznas terlebih dahulu bersurat ke kecamatan agar kepala desa dan lurah mengirimkan data calon penerima.
Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi kriteria.
“Fakir adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki penghasilan dan bergantung pada bantuan orang lain, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.
Baznas juga berupaya agar penerima bantuan ini adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami meminta kepada kepala desa untuk memprioritaskan mereka yang belum menerima bantuan lain. Namun, jika tidak ada lagi fakir dan miskin yang belum mendapat BLT misalnya, maka data yang ada tetap menjadi acuan,” ujar Ajmal.
Bantuan ini diberikan dua kali dalam setahun, dengan tahap pertama disalurkan saat Ramadan dan tahap kedua menjelang akhir tahun.
“Kami harap zakat ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan