Pj Gubernur Sultra Lantik Pj Bupati Konawe dan Kolaka
KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melantik Muhammad Fadlansyah dan Stanley masing-masing sebagai Pj Bupati Kolaka dan Pj Bupati Konawe. Pelantikan berlansung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (15/8/2024).
Pelantikan ini sesuai dengan nomor Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Konawe.
Kemudian, Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolaka.
Muhammad Fadlansyah merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra.
Sementara Stanley merupakan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku Utara.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap keduanya dipandu oleh Pj Gubernur.
Dalam sambutannya, Andap menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat pembangunan nasional.
“Pastikan tidak ada potensi kerawanan yang muncul menjadi gangguan nyata. Selebihnya, kita berdoa kepada Allah SWT agar daerah kita tetap aman, tentram, dan kondusif,” ujar Andap.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Andap menekankan pentingnya pemahaman akan jadwal dan strategi tindakan yang tepat.
“Jika kita tahu jadwal, kita tahu cara bertindak harus bagaimana. Kita harus mandiri dalam mengamankan,” tegasnya.
Sebelumnya, jabatan Pj Bupati Kolaka dijabat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Andi Makkawaru dan Pj Bupati Konawe dijabat oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra Harmin Ramba.
**
Tinggalkan Balasan