KOLAKA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim mengatakan, penghargaan ini diberikan atas dukungan dan sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dengan Kemenkumham dalam hal ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka.

“Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan penghargaan kepada Bapak Bupati Kolaka yang telah bersedia membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemberian remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Rutan Kolaka,” kata Muslim dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Muslim berharap sinergitas antara Kemenkumham Sultra dalam hal ini Rutan Kolaka dengan Pemkab Kolaka ini akan terus terjalin dengan baik.

Penerimaan penghargaan Bupati Kolaka ini diwakilkan dan diterima langsung oleh Asisten III Setda Kolaka, Wardi.

“Kami merasa sangat terhormat dengan diberikannya penghargaan ini, InsyaAllah ini menjadi dorongan motivasi bagi kami pemerintah daerah untuk bekerja, mengabdi dan memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar Wardi.

Diketahui, sebanyak 103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kolaka mendapat remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. **