KENDARI – Kasus dugaan asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor B terus berlanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, usai meminta keterangan dari pelapor atau korban, pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap terlapor, dalam rangka pemeriksaan pada Jumat, 22 Juli 2022 besok.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenag Sultra Ajak Siswa Tingkatkan Daya Saing Lewat Ajang May.Com

Tetapi, lanjut Fitrayadi, terlapor (Profesor B) atau yang bersangkutan memilih menghadiri panggilannya lebih awal.

“Karena (dari keterangan Profesor B) pada hari Jumat itu beliau ada kegiatan, jadi hari ini dia memenuhi panggilan,” ujar Fitrayadi kepada awak media.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 14 Juni 2025: Pagi-Sore Hujan Ringan, Malam Cerah Berawan

Ditanya terkait pertanyaan apa saja yang dilayangkan terhadap Profesor B, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu enggan untuk menyebutkannya.

“Itu teknis dari penyidikan,” katanya singkat.

Selanjutnya penyidik akan menunggu kehadiran saksi lainnya untuk menghadiri panggilan, pada Jumat (22/7/2022).