KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu menegaskan akan memecat dosen yang memungut pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa dan mahasiswi.

Dirinya tidak main-main dalam hal tersebut, sebab itu merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.

“Pokoknya semua pungutan apa saja yang diluar dari yang sudah ditetapkan dari universitas maupun pemerintah itu sudah termaksud pungli,” ujar Zamrun usai kegiatan Pelantikan Pejabat Baru Nonstruktural (tugas tambahan) di Gedung Rektorat Lantai 4 UHO, Selasa (19/7/2022).

Dia menyebutkan, bahwa hal tersebut sudah diterapkan sejak dulu terkait pemberian sanksi kepada dosen yang mengambil pungli kepada mahasiswa.

Tetapi, dalam pemecatan itu harus sesuai prosedur. Sehingga ketika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli maka akan di panggil untuk diverikasi terlebih dulu.

“Makanya saya bilang melapor saja, tapi kan saya harus verifikasi. Tidak mungkin saya langsung mau tidak lanjuti, saya harus kumpulkan juga bukti dan tanya saksi-saksi,” katanya.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh mahasiswa agar kiranya dapat melaporkan kepada pihak kampus apabila mendapati dosen yang memungut pungli tanpa ragu, sebab data dirinya akan dirahasiakan

“Tentu saya akan rahasiakan identitasnya,” pungkasnya.