KENDARI – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II, pada 6 Agustus 2022 mendatang.

Dalam musyawarah itu, akan mengangkat tema “Peran strategis DPC Peradi Kendari untuk mewujudkan profesi Advokat yang berintegritas profesional dan bermartabat”.

Ketua Panitia Pelaksana Muscab II Peradi Kendari, Risal mengatakan, sebelum Muscab terlebih dahulu akan dibuka pendaftaran bagi anggota Peradi Kendari yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Peradi Kendari.

“Untuk tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon ketua kami buka pada Rabu 20 sampai 30 Juli 2022. Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat Panitia Pelaksana Muscab II, di Jalan Supu Yusuf, Kompleks Perumahan Cempaka Mas, Blok E6,” ujar Risal saat jumpa pers di Kendari, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya akan diverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal calon ketua sebagaimana yang disyaratkan oleh sterring committe (SC).

“Calon yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 31 Juli 2022. Dan Pengambilan formulir bisa dilakukan langsung oleh bakal calon maupun diwakili oleh tim, yang dibuktikan dengan surat kuasa,” jelasnya.

Sementara, dalam Muscab kali ini juga akan dihadiri sekitar 300 orang anggota DPC Peradi Kendari yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua DPC Peradi.

“Kami mengundang seluruh anggota DPC Peradi Kendari untuk menghadiri Muscab II ini,” bebernya.

Sementara itu, Bendahara Panitia Muscab II, Marwan Dermawan menyampaikan, bahwa SC telah menetapkan 15 syarat yang harus dipenuhi bakal calon. Diantaranya, kewajiban membayar biaya pendaftaran Rp100 juta, serta mendapat dukungan minimal 30 pengurus dan pernah menjadi pengurus Peradi minimal satu periode.

“Muscab ini hanya bisa diikuti bagi advokat aktif,” pungkasnya.