Proyek SPAM Desa Oengkapala Diduga Mangkrak
KENDARI – Proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 di Desa Oengkapala Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga mangkrak.
Pasalnya proyek SPAM yang dilaksanakan CV Nadhif Amanah menelan anggaran hingga Ro 452.100.000 itu hingga kini belum berfungsi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Kami sebagai masyarakat Desa Oengkapala, sangat prihatin dan menyayangkan proyek SPAM ini. Proyek dengan anggaran ratusan juta tapi tidak bisa dinikmati masyarakat”, kata Ketua RT 2 Dusun 1 Desa Oengkapala, La Ode Jabal dalam keterangannya saat bertandang ke Mapolda Sultra menyampaikan laporannya, Selasa (5/7/2022).
Dikatakan Jabal, anggaran senilai ratusan juta itu sia-sia saja dan hanya menimbulkan kerugian negara, sehingga dia mewakili masyarakat Desa Orngkapala meminta dan mendesak Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dalam dugaan kasus tersebut.
“Kami meminta kepada Polda Sultra dalam hal ini Dirkrimsus agar segera mengusut tuntas kasus ini. Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah menimbulkan kerugian negara senilai ratusan juta namun tidak bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar,” pintanya.
“Data-datanya semua sudah kita kumpulkan, dan sudah kami serahkan ke Polda Sultra”, imbuhnya.
Ditempat yang sama, salah seorang warga Desa Oengkapala, Ramli juga meminta Polda Sultra untuk segera menindak kanjuti laporan masyarakat tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak menginginkan kegiatan ataupun proyek yang ada di kampung kami dikerjakan semau mereka apalagi hanya mengejar keuntungan pribadi dan mengabaikan kepentingan masyarakat setempat. Karena masalah air bersih ini merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat tapi dengan adanya proyek tersebut justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat”, kata Ramli.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak terkhusus instansi di Buton Utara agar segera melakukan black list terhadap perusahaan CV Nadhif Amanah.
“Karena menurut informasi yang kami peroleh bahwa saat ini CV Nadhif Amanah sedang mengikuti lelang proyek di Dinas PUPR Buton Utara. Nah, dengan adanya adanya pekerjaan yang mangkrak di Desa Oengkapala saya kira ini bisa menjadi salah satu pertimbangan Pokja Buton Utara agar tidak meluluskan CV Nadhif Amanah dalam proses lelang tersebut”, tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Proyek SPAM tersebut CV Nadhif Amanah, Ali Mursali membantah jika proyek tersebut mangkrak.
Dikatakannya, bahwa proyek tersebut telah selesai namun diduga ada oknum-oknum yang sengaja merusak sambungan pipa SPAM hingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Itu pekerjaan sudah selesai dan sudah mengalir. Nanti kemarin kita liat itu ternyata ada pengrusakan. Ada pipa sekitar 30 meter yang dicuri, sekitar 30 meter pipanya tidak kelihatan”, kata Ali Mursali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ali Mursali menyebutkan, ada kecemburuan sosial di wilayah tersebut sehingga ada yang mencoba merusak sambungan pipa tersebut.
“Waktu dekat-dekat masa pemeliharaan kemarin itu dikasih rusak. Termasuk pipanya dipotong pakai parang, ada juga yang digergaji,” ungkap Ali Mursali.
Terkait hal ini, pihaknya telah melaporkan dugaan pengrusakan dan pencurian itu ke Polsek Wakorumba Utara dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Supaya kasus pengrusakan dan pencurian ini tetap berada dalam urusan kepolisian sampai tuntas, sampai ditemukan pelakunya. Karena kami merasa dirugikan dengan adanya pengrusakan dan pencurian ini”, tegas Ali Mursali.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buton Utara, Zalman juga membantah jika proyek SPAM di Desa Oengkapala itu mangkrak atau tidak berfungsi.
“Itu tidak benar kalau dikatakan seperti itu, karena selama saya menjadi PPK-nya pekerjaan itu saya dapat buktikan dengan dokumen, video dan foto bahwa pekerjaan itu berfungsi. Pada tanggal 24 April 2022 masih mengalir,” kata Zalman.
“Tetapi karena ada penolakan dibuktikan dengan berita acara dan bertanda tangan dari masyarakat setempat maka apa yang sudah tersedia itu tidak terpasang dan barang itu ada. Jadi kami siap menanggapi apa dilaporkan di Polda Sultra”, kata Zalman.
Tinggalkan Balasan