KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, akan berlakukan layanan kunjungan tatap muka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sebelumnya, kegiatan ini ditiadakan lantaran untuk mengantisipasi penyebaran wabah Pandemi Covid-19, di dalam Lapas dan Rutan. Kini kunjungan tatap muka bakal kembali di berlakukan mulai Senin, 04 Juli 2022 mendatang.

“Iya, akan diberlakukan tapi masih akan dilakukan rapat secara teknis terkait pelaksanaan secara lengkapnya bagaimana,” kata Silvester Sili Laba kepada awak media pada Sabtu (2/6/2022).

Ia juga mengatakan, terkait persyaratan kunjungan tatap muka tersebut akan dilakukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Bagi keluarga yang akan mengunjungi warga binaan harus dan wajib telah melaksanakan vaksin dengan dosis lengkap, aturan itu juga pula berlaku untuk warga binaan yang mendapatkan besukan,” jelas Silvester.

Sedangkan, lanjut dia lagi, bagi pengunjung yang baru melakukan vaksinasi hingga dosisi kedua wajib menyertakan hasil tes swab antigen untuk dapat melakukan kunjungan tatap muka ini.

“tidak hanya itu, yang dapat mengunjungi warga binaan hanya kuasa hukum dan keluarga saja,” tegas Silvester.

Selain itu, jadwal besukan secara tatap muka hanaya akan diberlakukan sekali dalam seminggu saja.