Polisi Ringkus Dua Remaja Bawa Senjata Tajam di Jembatan Teluk Kendari

KENDARI – Pasca kejadian pembusuran di Kendari yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK), Polresta Kendari terus menggelar patroli di daerah rawan kejahatan jalanan.

Alhasil pada Senin (16/5/2022) dini hari Tim Buser 77 Polresta Kendari mengamankan dua orang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik di Jembatan Teluk Kendari.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kawal Penyaluran Sertifikat PTSL di Kendari

“Kedua pelaku itu berinisial TA (19) dan HP (19). TA merupakan warga, Desa Labota Kecamatan, Labota Kabupaten Morowali, Sulteng, sedangkan HP merupakan warga Desa Pastabulu, Mangoni Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Malut,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, Senin (16/5/2022).

Saat diamankan, para tersangka sedang duduk-duduk di Jembatan Bahteramas Kendari. Setelah keduanya diperiksa ditemukan masing-masing sedang membawa badik dengan cara menyelipkan badik di pinggang kiri.

Baca Juga:  1.943 WBP di Sultra Terima Remisi HUT RI, 18 Orang Langsung Bebas

“Setelah itu kami membawa para pelaku ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan Patroli di beberapa titik rawan yang dianggap kerap terjadi kejahatan kriminal.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!