KENDARI – Seorang warga asal Desa Wabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LH tewas ditikam temannya sendiri saat menggelar pesta Minuman Keras (Miras).

Saat itu, korban bersama beberapa orang rekannya sedang pesta miras tradisional jenis arak disalah satu rumah warga di Desa Malili, Kecamatan Kontunaga pada pada Jumat (6/5/2022).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa korban tewas akibat mengalami luka robek pada bagian perut, setelah terkena tikaman badik. Kejadian bermula saat menggelar Miras, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra membenarkan hal tersebut tersebut.

“Betul, telah diamankan di Polres, terduga pelaku 5 orang,” ujar Astaman Rifaldy Saputra saat dihubungi, Jumat, 6 Mei 2022.

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang untuk menjalani pemeriksaan, guna mengungkap siapa dalang dibalik meninggalnya LH.

“Sementara untuk kronologi kejadian, belum bisa saya jelaskan, karena masih dalam pemeriksaan,”bebernya.