KENDARI – Pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, masa jabatan tujuh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berakhir dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.

Misalnya saja, pada Mei 2022 ini, ada tiga bupati yang akan berakhir masa jabatanya, yakni: Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Rakyat Sulawesi Tenggara Bersatu (Forsub), Sutrisno mewanti-wanti agar penunjukan penjabat kepala daerah harus sesuai mekanisme.

Dia mengatakan, isu siapa-siapa yang bakal menduduki posisi sebagai penjabat bupati di Sultra sudah santer dibicarakan di tengah masyarakat.

Bahkan isu yang berkembang menyebut bahwa akan ada penjabat bupati di Sultra yang tidak melalui usulan Gubernur Sultra, melainkan rekomendasi dari Kemendagri.

“Nama-nama penjabat bupati di Sultra sudah beredar di mana-mana. Bahkan ada nama yang tidak melalui usulan gubernur. Kabarnya nama (penjabat bupati) itu mendapatkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Sutrisno dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022) malam.

“Kami tidak mempersoalkan siapapun yang akan menjadi penjabat-penjabat di daerah-daerah tersebut, tetapi harus melalui mekanisme. Saya harap Kemendagri harus tetap mematuhi Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 pada Pasal 5 Ayat 2 dan 3,” sambungnya.

Sebagai masyarakat Sultra, kata Sutrisno, pihaknya meminta agar Kemendagri tetap menghargai posisi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Jangan sampai ada penjabat yang tidak melalui mekanisme, hal ini tentu akan memantik kegaduhan di daerah. Dan

pasti ada penolakan,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Napano Kusambi, Ridwan juga berkomentar terkait nama-nama calon penjabat bupati yang sudah beredar luas di masyarakat.

Bahkan, menurut dia, beberapa warga melalui media sosial sudah mengucapkan selamat kepada Penjabat Bupati Mubar, padahal SK Penjabat Bupati Mubar belum keluar.

“Ini jadi pertanyaan, SK (Penjabat Bupati Mubar) belum keluar. Tapi sudah ada yang mengucapkan selamat kepada seseorang sebagai Penjabat Bupati Mubar,” katanya.

“Dan kalau memang benar bahwa dia (orang yang diucapkan selamat) lah penjabat Bupati Mubar, keadaan ini sepertinya sudah dikondisikan jauh sebelumnya,” sambung dia.