BOMBANA – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disperindag UMKM) Kabupaten Bombana menemukan 65 kardus berisi sekitar 780 liter minyak goreng (migor), mengendap di salah satu gudang toko penjualan bahan pokok di Kabupaten Bombana yang diduga sengaja disembunyikan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperidag dan UMKM Bombana, Abdul Hajar Aswad mengatakan, sekitar 780 liter minyak goreng atau 65 kardus yang diduga sengaja disembunyikan itu dengan berbagai merek diantaranya Bimoli, Filma dan Sania. Minyak goreng tersebut, tidak dipajang namun tersimpan di gudang toko.

“Kita berkunjung ke salah satu toko di Kelurahan Doule. Kita mempertanyakan stok minyak goreng. Pegawainya menyebut, stok kosong dengan alasan belum masuk,” tutur Abdul Hajar dikutip KendariNews, Selasa (15/2/2022).

Diceritakan Abdul Hajar, pihaknya kemudian meminta izin untuk memeriksa gudang penyimpanan toko tersebut dan ditemukan puluhan kardus minyak goreng tersimpan di gudang.

Pihaknya menduga hal tersebut menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di wilayah Rumbia, selama Februari 2022.

Kepala Disperindag dan UMKM Kabupaten Bombana, Aziz Fair menjelaskan penimbunan merupakan pelanggaran atas undang-undang perlindungan konsumen.

“Kami sudah berikan surat teguran. Kita harap pihak toko tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Aziz.