Hasil RDP, DPRD Sarankan PT CSM Hentikan Sementara Aktivitas di Wilayah IUP PT GAN
KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sultra mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik aktivitas pertambangan antara Citra Silika Malawa (CSM) dan PT Golden Anugrah Nusantara (GAN), pada Selasa (13/12/2022).
Pasalnya selama ini PT CSM beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GAN di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Perlu diketahui, PT GAN telah mengantongi kekuatan hukum tetap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.
Sementara pihak dari perusahaan PT CSM belum mampu menunjukkan Izin Usaha Pertambangan(IUP) 475 hektare secara terbuka.
Anggota DPRD Provinsi Sultra, La Ode Frebi Rifai menjelaskan, bahwa hasil RDP internal Komisi III yang digelar ini nantinya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan di DPR RI.
Sehingga, lanjut Freby, pihaknya perlu mengumpulkan dokumen yang menjadi urusan pihak seluruh penyelenggaraan daerah.
“Nanti tidak jauh berbeda apa yang kita ulas tadi di dalam forum, jadi kita tidak melihat pendapat dari orang-perorangan tetapi pendapat apa yang menjadi dasar yang di sampaikan oleh para pihak,” ujarnya.
Disamping itu, pihak PT CSM disarankan untuk menghentikan aktivitas sementara pertambangannya di Desa Sulaho.
“Yang jelas kami menyarankan kepada PT CSM untuk diberhentikan aktivitas sementara. Karena yang lebih penting itu keamanan dan ketertiban masyarakat yang paling utama,” sambung Freby.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT GAN Kadir Ndoasa mengatakan hingga saat ini pihak PT CSM belum mampu menunjukkan IUP 475 hektare secara terbuka
“Saya pikir yang sangat kami sayangkan adalah, pihak PT CSM dari sebelum RDP sampai selesai belum mampu menunjukkan IUP yang 475 itu biar jelas terang benderang biar tidak jadi polemik dan itu yang kami sayangkan,” tegas Kadir.
Bahkan Kadir menilai kebenaran sudah berada di pihak PT GAN sehingga dirinya bersedia untuk membuka semua data secara terbuka.
“Tadi kami sudah menyatakan bahwa kami siap terbuka biar tidak terjadi polemik secara perpanjangan, masalah data pun kami siap,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan