JAKARTA – Dr Herman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 096/M/KP.06.00/2025 yang ditandatangani Mendiktisaintek tertanggal 25 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diambil menyusul wafatnya Rektor UHO periode 2025–2029, Prof Armid pada 23 Agustus 2025 lalu.

Dimana sebelumnya, Prof Armid meninggal dunia diduga karena serangan jantung di RSAD TK IV dr. R. Ismoyo Kendari atau RS Korem Kendari.

Baca Juga:  Celebes Concervation Center Inisiasi Penanaman 10 Ribu Pohon pada Lahan Pasca Tambang di Sultra

Penunjukan Plt Rektor ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta berbagai dasar hukum lain yang tercantum dalam surat perintah tersebut.

Dalam surat perintah, Mendiktisaintek menegaskan bahwa Dr Herman, yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor mulai 25 Agustus 2025 hingga dilantiknya rektor definitif.

Baca Juga:  Prof Armid Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Halu Oleo Periode 2025-2029

Selain itu, Dr Herman diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.

“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan surat yang dikeluarkan pada Senin (25/8/2025).

Selain itu, Plt Rektor juga diperintahkan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.

**