KENDARI – Masa jabatan Prof Muhammad Zamrun Firihu sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Perpanjangan itu secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kemdiktisaintek RI nomor 197/M/Kep/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2025 di Jakarta dan ditandatangani oleh Mendiksaintek Brian Yuliarto.

Baca Juga:  MK Sudah Putuskan 10 Sengketa Pilkada di Sultra Disetop, Ini Daftarnya

Surat Keputusan itu mulai berlaku pada 3 Juli 2025.

Prof Zamrun yang dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar,” kata Zamrun, Rabu (2/7/2025).

Dirinya menjelaskan, perpanjangan masa jabatannya akan berlaku hingga dilantiknya Rektor UHO terpilih hasil pemilihan rektor pada Juni lalu yakni Prof Armid.

“(Akan menjabat) sampai rektor baru dilantik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tunggu Lokasi Pembangunan Tuntas, PKL Pantai Kamali Bakal Direlokasi

Sebelumnya, UHO menggelar pemilihan rektor (Pilrek) Putaran Kedua pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.

Hasilnya, Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UHO, Prof Armid memenangkan Pilrek dengan raihan 31 suara, unggul tipis atas pesaing terdekatnya, Direktur Pascasarjana UHO, Prof Takdir Saili.

**