Tersangka Kasus Dugaan Asusila, Profesor B Mangkir dari Panggilan Polisi

KENDARI – Tersangka kasus asusila di Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor B mangkir dari panggilan kepolisian.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, paska penetapan Profesor B sebagai tersangka.

“Hari ini (Senin, 22 Agustus 2022) kami melayangkan surat panggilan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tidak menghadiri panggilannya dengan alasan sedang tidak enak badan atau sakit,” ujar Fitrayadi saat dikonfirmasi HaloSultra.com.

Baca Juga:  Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Kendari, 1.097 Gram Sabu Disita

Meski alasannya sakit, lanjut Fitrayadi, pihaknya tetap akan melakukan panggilan yang kedua besok, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga:  Gadis 12 Tahun di Konawe Diperkosa Mantan Pacar dan Temannya

“Kami tetap lanyangkan panggilan keduanya besok dengan kehadiran pada Kamis,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Profesor B merupakan oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada salah seorang mahasiswinya (R). ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!