BUTON – Guru ngaji FS (32) di Kecamatan Lasalimu Selatan, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mencabuli 9 santriwatinya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan, aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah mushala saat para korban mengikuti kegiatan mengaji.
Selain di mushala, pelaku juga diduga melakukan pencabulan dengan mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Kejadian tersebut dilakukan sejak Februari 2025 hingga Mei 2025,” kata Sunarton dalam keterangannya.
Untuk memuaskan nafsu birahinya, pelaku FS menggunakan modus bermain mengenali benda yang diberikan oleh pelaku dengan mata tertutup.
Dengan mata tertutup, kata Sunarton, pelaku mengarahkan tangan korban menyentuh benda yang disebut polisi sebagai “plastik es kiko” serta bagian lain tubuh pelaku.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Buton untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sementara korban yang didampingi oleh orang tua korban saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buton,” kata Sunarton.
**







