HUT ke-81 RI

Siswi SD di Kendari Jadi Korban Pencabulan di Kawasan Tugu Religi Sultra

Ilustrasi pencabulan anak

KENDARI – Siswi kelas V SEkolah Dasar (SD) di Kota Kendari menjadi korban pencabulan oleh pria MA (39) di kawasan Tugu Religi Sultra atau eks MTQ pada Rabu (19/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu korban baru selesai mengikuti lomba.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan menegur dan menegur korban terkait jilbab yang dikenakannya.

Baca Juga:  Hendak Setop Acara Joget, Babinsa di Buton Dikeroyok Pemuda

Selanjutnya pelaku kemudian mendekatkan wajahnya ke arah korban.

“Pelaku diduga mengelus pipi korban dengan tangan,” beber Kompol Welliwanto dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Tak hanya itu, pelaku juga diduga melingkarkan tangan kanannya ke bahu kiri korban. Pelaku juga diduga meraba bahu dan menyentuh dada korban.

“Perbuatan pelaku itu dilihat oleh salah satu orang tua rekan korban,” katanya.

Baca Juga:  PT Alif Energi Mandiri Diduga Mendistribusikan Solar Subsidi Ilegal ke Perusahaan Tambang

Pelaku kemudian ditegur dan langsung melepaskan tangannya lalu meninggalkan lokasi tersebut.

Sejam kemudian, MA diamankan Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek Mandonga. Pelaku selanjutnya diamankan ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

MA diduga melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!