Oknum Polisi di Busel Mencoba Merudapaksa Pemilik Rumah Makan, Begini Kejadiannya

Ilustrasi

BUTON – Oknum polisi berinisial Aipda S di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merudapaksa seorang wanita pemilik rumah makan.

Atas laporan korban, Aipda S yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa, Polres Buton itu kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Saat ini, Aipda S sudah dimasukkan ke ruang tahanan, karena dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kuat dugaan melakukan kekerasan seksual,” jelas Wakapolres Buton, Kompol Yulianus dalam konferensi pers di Polres Buton, Selasa (11/8/2026).

Diungkapkan Yulianus, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Pria di Kolaka Open BO Sesama Jenis lalu Menjual Motor Teman Kencannya

Kedua peristiwa berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA. Kejadian pertama pada 20 Juli 2026, sedangkan peristiwa kedua pada 23 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika Aipda S hendak makan dan mendatangi warung makan milik korban. Namun saat itu warung sudah tutup.

Aipda S kemudian memaksa korban untuk membukanya. Alih-alih meminta makan, Aipda S malahan menarik tangan korban lalu dipaksa untuk berhubungan badan.

“Datang ke warung korban maksud mau makan agar dibukakan pintu, tetapi setelah masuk rumah ditarik tangan korban baru dicium lalu dibaringkan di kasur,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Bakal Bentuk Pansus Usut Dugaan Pungli di Mutasi ASN Buton Selatan

Korban pun memberontak berusaha melepas diri dari pegangan Aipda S. Setelah berhasil melepaskan diri, korban keluar rumah mencari pertolongan.

“Korban berhasil kabur, berlari keluar rumah,” katanya.

Korban tinggal di warung makannya seorang diri. Diketahui suami korban sedang merantau bekerja di Pulau Jawa.

“Korban statusnya masih punya suami hanya dia berada di Pulau Jawa,” katanya.

 

 

***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!