KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) terima penyerahan permohonan pencatatan kekayaan intelektual komunal dari masyarakat adat suku Tolaki pada Selasa (28/3/2023).

Dalam penyerahan itu dilakukan oleh DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra dan turut mendampingi Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan jajarannya.

Asmawa berharap, kedepannya adat istiadat budaya yang terdokumentasikan bisa terdaftarkan demi menjaga kelestarian budaya di Kemnekumham Sultra.

“Mudah-mudahan apa yang kita serahkan hari ini bisa mendapatkan pengakuan secara legal oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kembangkan Data Kelurahan Presisi, Pemkot Kendari Teken MoU dengan IPB

Ditempat yang sama, Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Masyhur Masie Abunawas menyebutkan, dalam kesempatan ini DPP LAT menyerahkan sebanyak 40 kekayaan intelektual budaya Suku Tolaki.

“Mungkin apa yang kita serahkan hari ini untuk mendapatkan legalitas dari Kemnekumham Sultra,” bebernya.

Dia juga menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di Sultra khususnya Suku Tolaki.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Dijadwalkan Salat Id di Masjid Al-Kautsar, Lanjut Open House di Rujab

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, sangat mengapresiasi keterlibatan Pemkot Kendari untuk mendukung untuk mengangkat nilai-nilai tradisi budaya sebagai kekayaan intelektual di daratan Sultra khususnya Suku Tolaki.

“Jadi yang kita terima itu ada sebanyak 40. Sekitar 20 pengetahuan kekayaan intelektual dan 20 lagi ekspresi budaya suku Tolaki. Sungguh ini merupakan kebanggaan tersendiri dan torehan yang sangat luar biasa,” tutur Silvester.

***