WAKATOBI – Ketua Tim Relawan Pemenangan Haliana-Ilmiati Daud (HATI), H La Ode Nane menagih janji terkait pengembalian uang yang digunakan untuk suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kuasa hukum H La Ode Nane, Izra Jinga Saeani menyebutkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Haliana dan Ilmiati Daud.

“Somasi tersebut diserahkan langsung di kediaman Haliana dan Ilmiati Daud di Kelurahan Pongo dan Mandati lll oleh tim,” kata Izra dalam keterangan persnya yang diterima HaloSultra.com, Jumat (4/8/2023).

Diungkapkan Izra, Haliana telah menerima sejumlah uang dari klienya sekitar bulan Juni 2020 lalu dengan perjanjian akan mengembalikannya.

“Jadi somasi kami atau teguran kami, harapannya agar yang bersangkutan dapat beritikad baik untuk mengembalikan itu dalam waktu 7 hari kalender, mulai hari ini (2 Agustus 2023), karena hari ini sudah diterima,” katanya.

Dari kasus tersebut, kata Izra, klienya telah dirugikan baik materil dan immateril yang cukup besar dengan janji tersebut yang tak kunjung ditunaikan.

Mewakili kliennya, Izra berharap Haliana dan Ilmiati Daud yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi agar segera menyelesaikan komitmen yang sudah disampaikan kepada kliennya saat suksesi Pilkada Wakatobi lalu.

“Harapannya dengan somasi ini, Haliana–Ilmiati dapat beritikad baik, terhadap apa yang dia ucapkan untuk mengembalikan uang tersebut, apalagi status mereka sekarang adalah pejabat publik, tentunya harus memberikan contoh yang baik,” tutupnya.

**/imn