KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Parinringi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini digelar di Aula Rapat Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (14/1/2024).

Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan penanganan pencemaran lingkungan menjadi salah satu rekomendasi dari BPK.

“Saat ini teman-teman kan sudah lihat sendiri, setiap hari kami intens untuk sosialisasi, termasuk edukasi bahkan aksi terkait masalah kebersihan lingkungan,” ujar Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Lanjutnya, Pj Wali Kota menjelaskan pencemaran lingkungan juga bisa menjadikan kualitas air menjadi rusak.

“Air bersih ini adalah sebuah hal yang luar biasa bagi seluruh bangsa Indonesia khususnya kami di Kota Kendari, Insya Allah dalam waktu singkat bisa terjawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendari, La Ode Muh Inarto mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya Pemda dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Maka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sesuai tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dengan mendorong upaya pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita menambahkan kegiatan ini adalah pemeriksaan kinerja terhadap Pemda terkait penanganan pencemaran lingkungan.

“Pj Wali Kota Kendari juga sudah mulai dengan penanganan sampah yang artinya itu juga masuk dalam pencemaran lingkungan dan kemudian bisa merusak kualitas air dan tentu semua hal yang menjadi temuan akan pelan-pelan kita akan lakukan perbaikan secara bertahap,” ujarnya.

**